PERAN KONSUMEN DAN PRODUSEN DALAM KEGIATAN
EKONOMI
1.
Peran Konsumen.
Konsumen memilki peraan :
Ø Menyediakan faktor-faktor produksi bagi
produsen. Hal ini dapat berupa faktor-faktor produksi misalkan uang, tanah,
tenaga kerja dan modal.
Ø Sebagai penerima imbalan jasa dari
penggunaaan faktor-faktor produksi.
Ø Konsumen sebagai pemakai, mengurangi dan
menghabiskan barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk
mempertahankan hidup. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai pemakai
barang-barang produksi.
Ø Sebagai penyalur barang dan jasa. Dalam
hal ini konsumen berperan sebagai distributor. Misalkan ketika berpergian
seseorang membeli barang-barang khas dari daerah yang dituju sebagai buah
tangan.
Ø Membayar pajak kepada pemerintah
atau negara. Misalkan pajak
pertambahan nilai sebuah barang dibebankan sebagian kepada konsumen.
Ø Penghasil barang dan jasa.
Ø Konsumen jasa-jasa produkstif dari
konsumen, berupa tenaga kerja, usaha, tanah untuk modal dan tenaga ahli sebagai
pemimpin perusahaan
Ø Membayar jasa-jasa atas penggunaan
faktor-faktor produksi kepada konsumen berupa pembayaran upah dan sewa..
Ø Mengelola faktor-faktor produksi dan
melakukan kegiatan produksi barang dan jasa.
Ø Agen pembangunan. Setiap perusahaan tidak
hanya mengejar keuntungan bagi pemilik modal tetapi bertanggung jawab atas
kesejahteraan karyawan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Ø Menerima pendapatan atas penjualan barang
dan jasa yang telah diproduksi.
Ø Membayar pajak kepada negara. Seperti
konsume, pajak juga dibebankan sebagian kepada produsen sebagai kompensasi
kepada negara.
3.
Peran pemerintah
Ø Sebagai pengatur kehidupan ekonomi.
Ø Membuat perencanaan jangka panjang dan
menengah (GBHN)
Ø
Menyediakan
sarana dan prasarana pembangunan.
Ø Menetapkan peraturan perundangan untuk mengatur, melindungi, atau
menentukan cara-cara melakukan kegiatan ekonomi.
Ø
Sebagai
konsumen. Untuk menjalankan tugasnya pemerintah memerlukan berbagai macam
barang atau jasa, misalkan kegiatan administrasi pemerintah diperlukan alat
tulis dan peralatan kantor untuk transportasi diperlukan kendaraan, dan
sebagainya. Dalam hal ini pemerintah berperan sebagai konsumen.
Ø Sebagai produsen. Pemerintah bertindak
sebagai produsen untuk menghasilkan barang atau jasa yang menyangkut
kepentingan orang banyak yang dilakukan melalui BUMN
Masyarakat luar negeri.
a. Mengelola investasi
atas penanaman modal asing dengan mendirikan perusahaan milik asing dan swasta
nasional (joint venture).
b. Menerima bantuan luar
negeri berupa pinjaman dari negara-negara asing atau lembaga keuangan
internasional.
c. Pengekspor atau
pengimpor barang dan jasa.
d. wisatawan
mancanegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar